Cara Dan Syarat Buka Tabungan Dan Registrasi Haji Reguler Terbaru
- Melaksanakan ibadah haji ialah kewajiban yang harus dilakukan bagi semua umat islam setidaknya sekali seumur hidup oleh muslim yang secara fisik maupun finansial bisa untuk melaksanakannya
Melaksanakan ibadah haji salah satu rangkaian ibadah dari rukun islam lima perkara sehabis bersyahadat, shalat, puasa dan zakat yang tidak lain memiliki tujuan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT
Ibadah haji ialah ajakan sekaligus panggilan dari Allah SWT pada hambanya yang terkasih utamanya bagi yang sudah memenuhi untuk tiba ke Baitullah untuk menghadap kehadirat-Nya
Apakah Anda termasuk yang sudah bisa dan memenuhi baik secara fisik maupun finansial? Kalau iya Anda membaca artikel ini segeralah mendaftar dan jangan ditunda-tunda mumpung masih dikasih kesempatan umur panjang
Lalu bagaimanakah langkah-langkah tata cara dan syarat Buka Tabungan dan Pendaftaran Melaksanakan Ibadah Haji
Bagi Anda yang ingin mendaftar ibadah haji jangan salah, jangan pribadi tiba ke Kemenag akan tetapi buka dulu tabungan haji ke Bank gres daftar ke Kemenag
Berikut ini adalah Cara dan Syarat Buka Tabungan dan Pendaftaran Haji Reguler Terbaru
A. Anda jemaah haji menuju ke Bank dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
1. Kartu Identitas Diri (KTP) orisinil dan foto copy KTP minimal 2 lembar
2. Foto copy KK minimal 2 lembar
3. Foto copy akte lahir / akte nikah / Ijazah minimal 2 lembar
4. Pembukaan tabungan rekening ibadah haji dengan setoran awal 25 juta rupiah
5. Materai 4 lembar
6. Pas foto ukuran 3X4 sebanyak 10 lembar dengan ketentuan :
B. Anda jemah haji sehabis membuka tabungan haji dan melaksanakan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 25 juta maka Bank akan menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi NOMOR VALIDASI
C. Anda jemaah haji akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH yang ditempel pas foto jemaah haji ukuran 3X4 dan bermaterai
D. Anda jemaah haji membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya untuk diverifikasi ke Kemenag Kabupaten / Kota paling lambat 5 (lima) hari sehabis pembayaran setoran awal BPIH dan jangan lupa siapkan (foto ukuran 4X6 sebanyak 3 lebar)
E. Anda jemaah haji mengisi formulir registrasi haji berupa Surat Pendaftaran Haji (SPPH) yang di sediakan oleh Kemenag
F. Anda jemaah haji akan mendapatkan lembar bukti registrasi haji yang berisi NOMOR PORSI registrasi dari petugas Kantor Kementrian Agama Kabupaten / Kota
Dengan melaksanakan tahapan-tahapan menyerupai diatas Anda sudah terdaftar calon jemaah haji reguler selajutnya tinggal menunggu pemberangkatan yang tentu saja harus melaksanakan pelunasan terlebih dahulu
Sekian agar bermanfaat bagi yang ingin mendaftar melaksanakan ibadah haji inilah Cara dan Syarat Buka Tabungan dan Pendaftaran Haji Reguler Terbaru
Melaksanakan ibadah haji salah satu rangkaian ibadah dari rukun islam lima perkara sehabis bersyahadat, shalat, puasa dan zakat yang tidak lain memiliki tujuan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT
Ibadah haji ialah ajakan sekaligus panggilan dari Allah SWT pada hambanya yang terkasih utamanya bagi yang sudah memenuhi untuk tiba ke Baitullah untuk menghadap kehadirat-Nya
Apakah Anda termasuk yang sudah bisa dan memenuhi baik secara fisik maupun finansial? Kalau iya Anda membaca artikel ini segeralah mendaftar dan jangan ditunda-tunda mumpung masih dikasih kesempatan umur panjang
Lalu bagaimanakah langkah-langkah tata cara dan syarat Buka Tabungan dan Pendaftaran Melaksanakan Ibadah Haji
Bagi Anda yang ingin mendaftar ibadah haji jangan salah, jangan pribadi tiba ke Kemenag akan tetapi buka dulu tabungan haji ke Bank gres daftar ke Kemenag
Berikut ini adalah Cara dan Syarat Buka Tabungan dan Pendaftaran Haji Reguler Terbaru
A. Anda jemaah haji menuju ke Bank dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
1. Kartu Identitas Diri (KTP) orisinil dan foto copy KTP minimal 2 lembar
2. Foto copy KK minimal 2 lembar
3. Foto copy akte lahir / akte nikah / Ijazah minimal 2 lembar
4. Pembukaan tabungan rekening ibadah haji dengan setoran awal 25 juta rupiah
5. Materai 4 lembar
6. Pas foto ukuran 3X4 sebanyak 10 lembar dengan ketentuan :
- Pas foto berwarna dengan latar belakang putih
- Warna baju / kerudung kontras dengan latar belakang
- Tidak menggunakan pakaian dinas disarankan baju muslim
- Tidak menggunakan kacamata
- Tampak wajah minimal 80%
- Bagi jemaah haji perempuan menggunakan busana muslimah
B. Anda jemah haji sehabis membuka tabungan haji dan melaksanakan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 25 juta maka Bank akan menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi NOMOR VALIDASI
C. Anda jemaah haji akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH yang ditempel pas foto jemaah haji ukuran 3X4 dan bermaterai
D. Anda jemaah haji membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya untuk diverifikasi ke Kemenag Kabupaten / Kota paling lambat 5 (lima) hari sehabis pembayaran setoran awal BPIH dan jangan lupa siapkan (foto ukuran 4X6 sebanyak 3 lebar)
E. Anda jemaah haji mengisi formulir registrasi haji berupa Surat Pendaftaran Haji (SPPH) yang di sediakan oleh Kemenag
F. Anda jemaah haji akan mendapatkan lembar bukti registrasi haji yang berisi NOMOR PORSI registrasi dari petugas Kantor Kementrian Agama Kabupaten / Kota
Dengan melaksanakan tahapan-tahapan menyerupai diatas Anda sudah terdaftar calon jemaah haji reguler selajutnya tinggal menunggu pemberangkatan yang tentu saja harus melaksanakan pelunasan terlebih dahulu
Sekian agar bermanfaat bagi yang ingin mendaftar melaksanakan ibadah haji inilah Cara dan Syarat Buka Tabungan dan Pendaftaran Haji Reguler Terbaru
0 Response to "Cara Dan Syarat Buka Tabungan Dan Registrasi Haji Reguler Terbaru"
Posting Komentar