Cara Mengisi Spt Tahunan Formulir 1721-A1 Lewat Djp Online
Sebelum memulai mengisi dan melaporkan SPT tahunan secara online harus menyiapkan dulu data formulir 1721-A1 yang Anda dapatkan dari Instansi atau Perusahaan pemberi kerja yang mana data tersebut berisikan rincian penghasilan dan penghitungan sebagai dasar untuk melaporkan SPT tahunan secara online
Kelebihan melaporkan SPT tahunan secara online ialah Anda tidak perlu tiba antri dikantor pajak tanpa ribet melainkan sanggup eksklusif melaporkan lewat media PC/Komputer/Gadget Android dengan gampang gratis dan tanpa mengeluarkan biasa transportasi
Dibawah ini ialah langkah-langkah cara pengisian SPT Tahunan Formulir 1721-A1 Lewat DJP Online :
A. Persiapkan dulu data formulir Tahunan Formulir 1721-A1
B. Kunjungi https://djponline.pajak.go.id/account/login
C. Halaman ini ialah dasbord /halaman akun milik Anda selanjutnya klik E-Filling dipojok kanan
atas :
D. Selanjutnya akan muncul gambar ibarat dibawah ini kemudian klik dipojok kanan atas Buat SPT
E. Kemudian Anda disuruh menjawab dengan cara menentukan Ya / Tidak pertanyaan 1 - 4 sesuai data-
data Anda selanjutnya nomor 5 klik tombol SPT 1770 S dengan panduan
F. Isilah data form bawah ini :
Kelebihan melaporkan SPT tahunan secara online ialah Anda tidak perlu tiba antri dikantor pajak tanpa ribet melainkan sanggup eksklusif melaporkan lewat media PC/Komputer/Gadget Android dengan gampang gratis dan tanpa mengeluarkan biasa transportasi
Dibawah ini ialah langkah-langkah cara pengisian SPT Tahunan Formulir 1721-A1 Lewat DJP Online :
A. Persiapkan dulu data formulir Tahunan Formulir 1721-A1
B. Kunjungi https://djponline.pajak.go.id/account/login
- Masukkan nomor NPWP Anda
- Masukkan password / sandi Anda
- Masukkan arahan keamanan /security code Selanjutnya tekan tombol Login
C. Halaman ini ialah dasbord /halaman akun milik Anda selanjutnya klik E-Filling dipojok kanan
atas :
D. Selanjutnya akan muncul gambar ibarat dibawah ini kemudian klik dipojok kanan atas Buat SPT
E. Kemudian Anda disuruh menjawab dengan cara menentukan Ya / Tidak pertanyaan 1 - 4 sesuai data-
data Anda selanjutnya nomor 5 klik tombol SPT 1770 S dengan panduan
F. Isilah data form bawah ini :
- Isi tahun pajak
- Status pajak
- Langkah selanjutnya Dan akan muncul informasi data pembayaran pajak kemudian klik OK
G. Anda diminta memasukkan daftar Pemotongan / Pemungutan PPh oleh Pihak Lain dari
PPh Yang Di Tanggung Pemerintah ibarat gambar untuk memulainya klik tombol Tambah
dipojok kanan atas
Maka akan muncul form pertanyaan 1 sampi dengan 6 silakan isi sesuai data milik Anda
dari (SPT Tahunan Formulir 1721-A1) jikalau sudah hasilnya ibarat gambar dibawah ini kemudian
klik Langkah Berikutnya
klik Langkah Berikutnya
H. Pada gambar ibarat dibawah ini Masukkan Penghasilan Netto Dalam Negeri
Sehubungan dengan Pekerjaan kemudian klik Langkah Berikutnya
Sehubungan dengan Pekerjaan kemudian klik Langkah Berikutnya
I. Kemudian dihadapkan dengan pertanyaan Apakan Anda Memiliki Penghasilan Dalam Negeri
Lainnya? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak kemudian klik Langkah Berikutnya
Lainnya? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak kemudian klik Langkah Berikutnya
J. Berikutnya Apakan Anda Memiliki Penghasilan Luar Negeri? jawablah pertanyaan dengan
balasan Ya / Tidak
K. Berikutnya Apakan Anda Memiliki Penghasilan Yang Tidak Termasuk objek Pajak? jawablah
pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak kemudian klik Langkah Berikutnya
Jadinya ibarat ini lihat pola dibawah kemudian klik Langkah Berikutnya
N. Apakah Anda Memiliki Utang? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak lalu
klik Langkah Berikutnya (seperti langkah diatas jikalau iya silakan isi sesuai data riel)
O. Apakah Anda Memiliki Tanggungan? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak lalu
klik Langkah Berikutnya (seperti langkah diatas jikalau iya silakan isi sesuai data riel)
P. Apakah Anda Membayar Zakat? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak lalu
klik Langkah Berikutnya
Q. Status Perpajakan Suami Istri jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak kemudian klik
Langkah Berikutnya (seperti langkah diatas jikalau iya silakan isi sesuai data riel)
R. Apakah Anda Memiliki Pengembalian / Pengurangan PPh Pasal 24 dari Penghasilan LN?
jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak kemudian klik Langkah Berikutnya
S. Apah Anda Melakukan Pembayaran PPh Pasal 25? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya /
Tidak kemudian klik Langkah Berikutnya
Maka Akan tampil gambar ibarat dibawah periksalah hasil data-data yang Anda masukkan kalau
sudah benar klik Langkah Berikutnya
T. Proses Kurang Lebih Bayar Kalau Tidak Ada Data Yang Terkait klik Langkah Berikutnya
U. Pada Gambar dibawah ini ialah Pernyataan Dengan menyadari sepenuhnya akan segala
karenanya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan diatas ialah benar, lengkap,jelas
kemudian klik ceklist pada kotak kecil kemudian klik Langkah Berikutnya
Dan akan muncul ibarat gambar dibawah kemudian klik [ di sini ] untuk Ambil arahan verifikasi
V. Selanjutnya bukalah email untuk membuka arahan verifikasi yang masuk laris copy dan pastekan
pada kolom yang sudah disediakan kemudian klik tombol Kirim SPT
Hasil akhirnya ibarat gambar dibawah ini:
Dan ini ialah pola bukti penerimaan elektronik
Sampai pada tahapan ini Anda sudah selesai mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Formulir 1721-A1 secara online
Demikian supaya tutorial ini bermanfaat untuk mengisi SPT Tahunan Formulir 1721-A1 Lewat DJP Online
balasan Ya / Tidak
pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak kemudian klik Langkah Berikutnya
L. Berikutnya Apakan Anda Memiliki Penghasilan Yang Pajaknya Sudah di Potong Secara Final?
jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak kemudian klik Langkah Berikutnya
M. Apakah Anda Memiliki Harta? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak lalu
klik Langkah Berikutnya. Kalau Anda menjawab Ya maka akan muncul ibarat gambar
dibawah ini kemudian klik Tambah :
Dan diminta mengisi nama-nama dan jenis harta milik Anda jikalau sudah klik Simpan
N. Apakah Anda Memiliki Utang? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak lalu
klik Langkah Berikutnya (seperti langkah diatas jikalau iya silakan isi sesuai data riel)
O. Apakah Anda Memiliki Tanggungan? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak lalu
klik Langkah Berikutnya (seperti langkah diatas jikalau iya silakan isi sesuai data riel)
P. Apakah Anda Membayar Zakat? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak lalu
klik Langkah Berikutnya
Q. Status Perpajakan Suami Istri jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak kemudian klik
Langkah Berikutnya (seperti langkah diatas jikalau iya silakan isi sesuai data riel)
R. Apakah Anda Memiliki Pengembalian / Pengurangan PPh Pasal 24 dari Penghasilan LN?
jawablah pertanyaan dengan balasan Ya / Tidak kemudian klik Langkah Berikutnya
S. Apah Anda Melakukan Pembayaran PPh Pasal 25? jawablah pertanyaan dengan balasan Ya /
Tidak kemudian klik Langkah Berikutnya
Maka Akan tampil gambar ibarat dibawah periksalah hasil data-data yang Anda masukkan kalau
sudah benar klik Langkah Berikutnya
T. Proses Kurang Lebih Bayar Kalau Tidak Ada Data Yang Terkait klik Langkah Berikutnya
karenanya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan diatas ialah benar, lengkap,jelas
kemudian klik ceklist pada kotak kecil kemudian klik Langkah Berikutnya
Dan akan muncul ibarat gambar dibawah kemudian klik [ di sini ] untuk Ambil arahan verifikasi
pada kolom yang sudah disediakan kemudian klik tombol Kirim SPT
Hasil akhirnya ibarat gambar dibawah ini:
Dan ini ialah pola bukti penerimaan elektronik
Sampai pada tahapan ini Anda sudah selesai mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Formulir 1721-A1 secara online
Demikian supaya tutorial ini bermanfaat untuk mengisi SPT Tahunan Formulir 1721-A1 Lewat DJP Online
0 Response to "Cara Mengisi Spt Tahunan Formulir 1721-A1 Lewat Djp Online"
Posting Komentar