Wajib Tahu Pengertian Asuransi Tlo

Asuransi kendaraan - setiap kita melaksanakan pembelian kendaraan bermotor baik roda dua maupun dora empat secara kredit biasanya didalamnya telah disertai dengan sebuah asuransi. Dan dalam jenis kendaraan pun mempunyai produk asuransi yang ditawarkan mulai dari asuransi all risk atau hanya sekedar asuransi TLO.

Asuransi TLO atau Total Loss Only biasanya lebih sering banyak diberikan kepada kita yang melaksanakan pembelian kendaraan roda dua secara kredit dan asuransi ini hukumnya ialah wajib.

 setiap kita melaksanakan pembelian kendaraan bermotor baik roda dua maupun dora empat secara Wajib Tahu Pengertian Asuransi TLO
via donmarcari.com


Sekedar untuk pengetahuan pembaca yang dimaksud dengan asuransi Total Loss Only atau TLO ini tujuannya ialah untuk memperlihatkan fasilitas kepada kreditur mengenai kendaraan mereka bila terjadi hal hal yang tidak di inginkan contohnya kecelakaan atau kehilangan jawaban dicuri ataupun dirampok.

Dan dari masing masing perusahaan penjamin pun mempunyai kriterianya masing masing, jadi pastikan anda menanyakan secara detail kepada pihak dealer ketentuan serta fitur apa saja yang diberikan dari asuransi TLO bila anda menginginkan membeli motor secara kredit.

Untuk citra umum fitur yang terdapat didalam asuransi jenis TLO ini antara lain ialah sebagai berikut :


  • Pemilik kendaraan akan mendapat ganti rugi berupa 1 buah unit kendaraan ( motor pengganti ) bila mengalami kehilangan, tentu saja syarat dan ketentuan berlaku.
  • Pemilik juga akan mendapat ganti rugi 1 unit kendaraan gres bilamana mengalami kecelakaan dengan tingkat kerusakan kendaraan sebesar 80% dan perbaikan serta perhitungan presentasi kendaraan dilakukan di bengkel resmi.


Adapun syarat dan ketentuan penggantian unit gres bagi pemilik yang kehilangan kendaraannya ialah sebagai berikut :

  • Pemilik yang kehilangan kendaraan bermotor di area parkiran / kendaraan terparkir ( dalam hal ini kendaraan dalam posisi membisu ).
  • Pemilik yang kehilangan kendaraan bermotor lantaran dirampok, ibarat contohnya penodongan dan sejenisnya.
  • Pemilik tidak dengan sengaja menggelapkan kendaraan kredit tersebut yang kemudian menyatakan seolah olah kecurian, alasannya ialah pihak polisi dan dealer juga akan dilibatkan.


Baca juga : Cara menciptakan surat keterangan perjuangan atau SKU

Nah itulah tadi pengertian dari asuransi TLO yang sebaiknya anda ketahui. Ingatlah selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan bermotor anda walaupun masih dalam masa kredit. Jangan lantaran adanya asuransi TLO ini anda menjadi sembrono dan lain sebagainya. Semoga bermanfaat.


0 Response to "Wajib Tahu Pengertian Asuransi Tlo"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel